Cerita ini juga mendapat tanggapan yang berbeda di masyarakat. Baik respon positif atau negative. Ada sebagian masyarakat yang menyambut negative cerita ini. Seperti yang diungkapkan penduduk Kampung Keramat , cerita ini pernah ditentang oleh masyarakat yang merasa terpojokkan adanya permasalahan dan konflik yang ada dalam cerita tersebut. Bahkan menurut mereka penampilan drama yang mengangkat cerita tersebut dilarang tampil lagi., karena ada hal-hal yang bertentangan dengan adat dan budaya mereka.
Respon positif dari masyarakat dapat dilihat dengan kesadaran masyarakat mengambil nilai-nilai yang ada dalam cerita, dan menjadikannya norma di masyarakat. Misalnya nilai kepatuhan dan ketaatan kepada orang tua. Atau menyadarkan orang tua agar bersikap demokratif kepada anaknya sehingga terjadi keselarasan kehendak antara orang tua dan anak. Selain itu nilai yang dapat diambil yaitu kesamaan hak dan kedudukan. Menurut mereka perkawinan yang hanya didasari kedudukan dan kekayaan tidak akan bahagia. Kebahagian didapat hanya dengan cinta, tanpa memandang harkat, derajat dan martabat seseorang. Siapapun orangnya biar mereka miskin atau kaya, terhormat atau tidak terhormat, majikan atau pembantu mereka berhak menyatukannya dalam bentuk perkawinan.
Memang masih ada sebagian masyarakat bangsawan yang memegang adat mereka. Perkawinan dan perjodohan hanya dilakukan sesama kerabat atau keturunan masih berlaku. Hal ini atas dasar tertentu, terutama sekali untuk menjaga harta kekayaan. Tetapi ada beberapa dari mereka yang sudah meninggalkannya dengan menikah dengan orang di luar lingkungan sosialnya.
Latar belakang masa lalu berupa stratafikasi social yang sudah ada sejak zaman kesultanan Tutus dan jaba. Setelah kesultanan tidak berkuasa lagi, budaya ini diteruskan oleh kaum bangsawan yaitu para pedagang besar yang mempunyai kehormatan dan kedudukan yang tinggi. Mereka membatasi perkara perkawinan anak-anak dengan mengutamakan perjodohan terhadap sesama keturunan dan kerabat.
Gambaran social seperti itulah yang tergambar dalam cerita Nisan Berlumur Darah. Misalnya keluarga Fatimah dan H. Muhdar merupaan seorang pedagang besar yang mempunyai hubungan dagang sampai ke Singapura. Fakta yang sama pada sejarah di Martapura banyak para pedagang besar dahulu berdagang keluar negeri seperti Malaysia, Singapura, Pakistan dan daerah lainnya. Selain itu dalam cerita terdapat budaya perjodohan dan perkawinan terhadap sesame keturunan dan kerabat, permasalahan yangs sama juga terjadi pada social budaya masyarakat pada jaman pedagang besar di Martapura.
Jadi cerita Nisan Berlumur Darah berfungsi sebagai cerminan masyarakat,dimana masyarakat pada waktu itu, bahkan sampai sekarang memiliki konflik social budaya berupa masalah kedudukan social, perjodohan dan perkawinan. Permasalahan di atas merupakan pusat pesan nilai dalam cerita ini. Selain itu cerita ini juga berfungsi sebagai protes sosial atau pertentangan antara kaum muda dan kaum tua dalam masyarakat mengenai budaya perjodohan sehingga menimbulkan kawin paksa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar