/* Navigasi tabs Sederhana buka-rahasia.blogsot.com Starts */ a.burastabs, a.burastabs:link, a.burastabs:visited {display:block; width:102px; height:30px; background:#444444; border:1px solid #ebebeb; margin-top:2px; text-align:center; text-decoration:none; font-family:arial, sans-serif; font-size:12px; font-weight:bold;color:#FFFFFF; line-height:25px; overflow:hidden; float:left;} a.burastabs:hover {color:#FFFFFF; background:#666666;} #burasbar {width:auto; margin:0 auto;} /* Navigasi tabs Sederhana Ends */

Gambar

KURS MATA UANG TERKINI


The Forex Quotes are Powered by Forexpros - The Leading Financial Portal.

Selamat Datang Yang

Sabtu, 20 Oktober 2012

Interaksi Dan Perkembangan Desa-Kota

Interaksi Wilayah Desa dan Kota - Pergerakan penduduk dari suatu tempat ke tempat lain dalam rangka memenuhi kebutuhan ekonomi dan sosialnya, dapat dievaluasi secara geografi karena tingkah laku manusia seperti ini erat hubungannya dengan faktor-faktor geografi pada ruang bersangkutan.

Faktor-faktor tersebut meliputi faktor fisik seperti bentuk permukaan bumi, elevasi, vegetasi, iklim, dan faktor non fisik, seperti alat transportasi, kegiatan ekonomi, biaya, kondisi jalan dan kondisi sosial masyarakat setempat. Proses ini mengungkapkan adanya interaksi wilayah.



Interaksi wilayah dapat diartikan sebagai suatu hubungan timbal balik yang saling berpengaruh antara dua wilayah atau lebih, yang dapat menimbulkan gejala, kenampakan atau permasalahan baru. Interaksi tidak hanya terbatas pada gerak pindah manusianya, melainkan juga menyangkut barang dan informasi yang menyertai tingkah laku manusia.

Sebagaimana disebutkan di atas, pola dan kekuatan interaksi antarwilayah sangat dipengaruhi oleh keadaan alam dan sosial daerah bersangkutan, serta kemudahan-kemudahan yang dapat mempercepat proses hubungan antarwilayah tersebut. Edward Ullman mengemukakan bahwa ada tiga faktor utama yang mendasari atau mempengaruhi timbulnya interaksi antarwilayah, yaitu sebagai berikut.

1. Adanya wilayah-wilayah yang saling melengkapi (regional complementarity)
Adanya hubungan wilayah yang saling melengkapi dimungkinkan karena adanya perbedaan wilayah dalam ketersediaan dan kemampuan sumber daya. Di satu pihak ada wilayah yang surplus, sedangkan pada wilayah lainnya kekurangan sumber daya seperti hasil tambang, hutan, pertanian, barang industri, dan sebagainya. Keadaan ini mendorong terjadinya interaksi yang didasarkan saling membutuhkan.

Wilayah-wilayah yang saling melengkapi2. Adanya kesempatan untuk saling berintervensi (interventing opportunity)
Kesempatan berintervensi dapat diartikan sebagai suatu kemungkinan perantara yang dapat menghambat timbulnya interaksi antarwilayah atau dapat menimbulkan suatu persaingan antarwilayah.

Pada contoh gambar di bawah ini, dijelaskan bahwa secara potensial antara wilayah A dan B sangat mungkin terjali hubungan timbal balik, sebab A kelebihan sumber daya X dan kekurangan sumber daya Y, sedangkan keadaan di B sebaliknya. Namun karena kebutuhan masing-masing wilayah itu secara langsung telah dipenuhi oleh wilayah C, maka interaksi antara wilayah A dan B menjadi lemah. Dalam hal ini wilayah C berperan sebagai alternatif pengganti suatu sumber daya bagi wilayah A atau wilayah B.
Melemahnya interaksi wilayah akibat interventing opportunity
3. Adanya kemudahan transfer atau pemindahan dalam ruang (spatial transfer ability)
Faktor lainnya yang mempengaruhi pola interaksi antarwilayah ialah adanya kemudahan pemindahan dalam ruang, baik proses pemindahan manusia, barang, maupun informasi. Adanya kemudahan pemindahan dalam ruang sangat bergantung pada hal-hal berikut:

a. jarak mutlak dan relatif antarwilayah;
b. biaya angkut atau transport untuk memindahkan manusia, barang, dan informasi dari satu tempat ke tempat lain;
c. kemudahan dan kelancaran prasarana transportasi antarwilayah, seperti kondisi jalan, relief wilayah, jumlah kendaraan sebagai sarana transportasi, dan sebagainya.

Perkembangan Desa-Kota - Potensi suatu desa tidaklah sama, tergantung pada unsur-unsur desa yang dimiliki. Kondisi lingkungan geografis dan penduduk suatu desa dengan desa lainnya berbeda, maka potensi desa pun berbeda.

Potensi yang tersimpan dan dimiliki desa seperti potensi sosial, ekonomi, demografis, agraris, politis, kultural dan sebagainya merupakan indikator untuk mengadakan suatu evaluasi terhadap maju mundurnya suatu desa (nilai desa). Dengan adanya indikator ini, maka berdasarkan tingkat pembangunan dan kemampuan mengembangkan potensi-potensi yang dimiliki, desa diklasifikasikan menjadi desa swadaya, desa swakarya, dan desa swasembada.

a. Desa swadaya (desa terbelakang) adalah suatu wilayah desa yang masyarakat sebagian besar memenuhi kebutuhannya dengan cara mengadakan sendiri. Desa ini umumnya terpencil dan masyarakatnya jarang berhubungan dengan masyarakat luar, sehingga proses kemajuannya sangat lamban karena kurang berinteraksi dengan wilayah lain atau bahkan tidak sama sekali.

b. Desa swakarya (desa sedang berkembang), keadaannya sudah lebih maju dibandingkan desa swadaya. Masyarakat di desa ini sudah mampu menjual kelebihan hasil produksi ke daerah lain, di samping untuk memenuhi kebutuhan sendiri. Interaksi sudah mulai nampak, walaupun intensitasnya belum terlalu sering.

c. Desa swasembada (desa maju) adalah desa yang sudah mampu mengembangkan semua potensi yang dimiliki secara optimal. Hal ini ditandai dengan kemampuan masyarakatnya untuk mengadakan interaksi dengan masyarakat luar, melakukan tukar-menukar barang dengan wilayah lain (fungsi perdaganagan) dan kemampuan untuk saling mempengaruhi dengan penduduk di wilayah lain. Dari hasil interaksi tersebut, masyarakat dapat menyerap teknologi baru untuk memanfaatkan sumber dayanya sehingga proses pembangunan berjalan dengan baik.

Selama ini, membangun desa-desa di Indonesia sudah banyak dilakukan oleh pemerintah, seperti program PMD (Pembangunan Masyarakat Desa) dan modernisasi desa. Pembangunan desa berarti membina dan mengembangkan swadaya masyarakat desa melalui pemanfaatan potensi yang dimiliki secara optimal, sehingga tercapai kesejahteraan dan kemakmuran seluruh masyarakat desa.

Baik PMD maupun modernisasi desa pada dasarnya memiliki tujuan yang sama, yaitu:
a. memberi gairah dan semangat hidup baru dengan menghilangkan pola kehidupan yang monoton, sehingga warga desa tidak merasa jenuh;
b. meningkatkan kesejahteraan sosial ekonomi warga desa;
c. meningkatkan bidang pendidikan.

Adanya pembangunan di pedesan seperti ini, diharapkan dapat menahan laju urbanisasi yang selama ini menjadi permasalahan kompleks terutama bagi daerah perkotaan.
Perkembangan desa tidak hanya dipengaruhi oleh potensinya, beberapa faktor lain juga sangat menentukan, seperti faktor interaksi (hubungan) dan lokasi desa.

Adanya kemajuan-kemajuan di bidang perhubungan dan lalu lintas antardaerah, menyebabkan sifat isolasi desa berangsur-angsur berkurang. Desa-desa yang berdekatan dengan kota mengalami perkembangan yang cepat dibandingkan desa lainnya akibat dari banyaknya pengaruh kota yang masuk.

Daerah pedesaan di perbatasan kota yang mudah dipengaruhi oleh tata kehidupan kota disebut dengan rural urban areas atau daerah desa-kota. Daerah ini juga merupakan suburban fringe, yaitu suatu area melingkari suburban dan merupakan daerah peralihan antara daerah rural dengan daerah urban.

Menurut Bintarto (1977), petani-petani di daerah desa-kota keadaannya lebih maju dari petani di daerah pedesaan, karena:

1) jarak yang dekat dengan kota, sehingga pergaulan antarwarga boleh dikatakan agak tinggi;
2) kemungkinan bersekolah bagi anak-anak lebih besar daripada anak-anak di desa-desa yang agak jauh;
3) kesempatan memperoleh mata pencaharian tambahan di kota dimungkinkan dengan adanya letak yang berdekatan dengan kota.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Selamat Datang Teman/Welcome Friends

Semoga Blog Ini bermanfaat bagi kalian/Hopefully this blog useful for you